ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan agenda pemerintahan dengan selalu membuka ruang dialog bersama warganya.
Di tengah padatnya aktivitas, ia tetap meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat dari berbagai kalangan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Kepedulian itu kembali ditegaskannya saat Rapat Koordinasi terkait penanganan korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah, yang digelar di Balai Kota, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga : Bahas Pelestarian Budaya, Wawali Aliyah Terima Audiensi Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang
Munafri menekankan pentingnya mencari solusi menyeluruh agar penataan kota dan upaya pembersihan kawasan tetap berjalan, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap terjaga.
Hadir pada kesempatan ini, anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, serta Camata Ujung Tanah dan Lurah setempat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus melanjutkan program penataan kota yang bersih dan tertib.
Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Rakor Pusat Antisipasi Keracunan Program MBG
Meski begitu, ia memastikan hak-hak warga, khususnya yang terdampak penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah, akan tetap dilindungi.
“Kami Pemerintah Kota tetap mwndengar aspirasi warga, maka kami akan cari solusi terbaik. Kami pastikan tidak ada warga jadi korban dari penataan,” ujar Appi.
Ia menekankan, penataan kota tidak hanya sebatas merapikan kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi kanal, menata pedagang, dan memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih baik.
Baca Juga : Makassar Perkuat Pengawasan Program MBG, Libatkan TP PKK dan Kader Posyandu
“Hampir semua kanal akan kita akan tata dengan baik. Semua kanal itu akan dibangun seperti tempat tanam pohon,” jelas Munafri.
Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak lagi mendirikan bangunan menjorok ke jalan. Apalagi sampai ada kanopi yang menjorok ke jalan.
“Silakan berjualan, tapi tarik ke belakang, jangan bangun lagi sampai ke pinggir jalan,” tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tutup Turnamen Padel Cup 2025 Bersama Kepala BKN dan Wakil Wali Kota
Munafri menambahkan, penataan ini bukan untuk melarang aktivitas ekonomi warga berjualan. Ia menegaskan, pedagang tetap diperbolehkan berjualan di area rumah atau kios masing-masing, asalkan tidak mengganggu akses jalan dan proses pembersihan kanal.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menekankan, pentingnya pengelolaan sampah yang disiplin. Ia menginstruksikan setiap rumah atau tempat usaha menyiapkan dua ember sampah satu untuk sampah basah atau organik, dan satu untuk sampah plastik.
“Di sekitar lokasi nanti kita sediakan satu bioporii besar agar sampah bisa langsung diproses. Sampah plastik akan diangkut petugas sesuai jalurnya,” tuturnya.
Baca Juga : Munafri Ajak HMI dan Masyarakat Hidupkan Spirit Nabi Muhammad SAW
Melalui penataan ini, Pemkot Makassar berharap kawasan Ujung Tanah dan wilayah lainnya dapat menjadi lebih bersih, rapi, dan memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik, tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Appi menegaskan, pembersihan kanal sangat mendesak karena banyak saluran yang tertutup bangunan liar, sehingga mobil pengangkut sampah tidak bisa masuk.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak membangun kembali di atas lahan milik balai atau pemerintah, karena bisa menimbulkan persoalan hukum.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar
“Tidak ada yang melarang berjualan, silakan. Tapi jangan sampai muncul lagi bangunan di jalan yang bisa menimbulkan masalah hukum,” tegas Munafri.
Sedangkan, Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, memaparkan langkah-langkah penertiban bangunan liar yang berdiri di atas jalur inspeksi kanal.
Amanda menjelaskan, sebelum eksekusi lapangan, pihak kecamatan telah melakukan berbagai tahapan sosialisasi.
Baca Juga : Hari Bahasa Isyarat Internasional, Appi Pastikan Hak Pekerja Disabilitas Terjamin
“Pertemuan lisan sudah beberapa kali kami lakukan melalui para Lurah, kemudian kami melaksanakan penyerahan surat pemberitahuan hingga tiga kali,” ungkapnya.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap kawasan kanal di Kecamatan Ujung Tanah dapat menjadi ruang publik yang nyaman, sekaligus mencegah terulangnya praktik pembangunan liar yang menutup akses dan merusak lingkungan.
Ia menyebutkan, penertiban sebulan terakhir telah berlangsung di beberapa titik, antara lain Baru Panggung 3 dan 4, kanal Panampu, serta wilayah Kelurahan Ketinggala dan Kelurahan Nusur.
Baca Juga : Program PESONA Paropo Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar
Bangunan-bangunan yang dibongkar merupakan konstruksi yang menutup jalur inspeksi kanal dan berdiri di atas lahan milik negara.
“Aturan jelas, daerah milik jalan tidak boleh dibangun. Tidak bisa ada kanopi atau bangunan yang menutupi jalur inspeksi kanal, karena itu menghambat akses dan aktivitas masyarakat lain,” tegas Amanda.
Menurutnya, penertiban ini tidak semata-mata menertibkan fisik, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan warga.
Baca Juga : Pesan Wali Kota Munafri Ke Ratusan Wisudawan Angkatan Pertama UC Makassar
Beberapa warga memang merasa terganggu sinar matahari setelah pembongkaran, terutama pagi dan sore hari, tetapi jalan inspeksi kanal harus tetap terbuka.
Amanda menekankan bahwa upaya ini juga demi estetika kota dan kebersihan kanal. Ia mengajak warga untuk mendukung rencana jangka panjang pemerintah dalam menata kanal agar bersih dan berfungsi optimal.
“Kami punya impian agar kanal di wilayah ini bisa seperti di luar negeri bersih, rapi, dan tidak ada pembuangan limbah langsung ke kanal,” tuturnya.
Baca Juga : Rawat Lingkungan, Munafri – Melinda Hadiri Penanaman Tabebuya di Lakukan GPIB
Diketahui, sejumlah warga menyampaikan kegelisahan atas kondisi lingkungan tempat tinggal mereka yang semakin kumuh akibat kurangnya penataan lanjutan dari pemerintah.
Mereka menilai perbaikan yang diharapkan tak kunjung dilakukan, sementara kekhawatiran akan terulangnya persoalan serupa tetap menghantui.
Perwakilan warga, juga anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Baca Juga : Rawat Lingkungan, Munafri – Melinda Hadiri Penanaman Tabebuya di Lakukan GPIB
“Kami ingin mendengar kejelasan langsung dari pemerintah kota, karena jika dilakukan perbaikan dan pengawasan,” ungkap salah satu warga.