Di Tengah Efisiensi, Ketua DPRD Pinrang Dibiayai Rp100 Juta untuk Tidur di Rujab

ABATANEWS, PINRANG — Saat pemerintah pusat gencar menyerukan efisiensi dan pemangkasan belanja yang tidak esensial demi stabilitas fiskal, DPRD Kabupaten Pinrang justru tercatat menggelontorkan anggaran hingga Rp100 juta hanya untuk pengadaan satu set tempat tidur di rumah jabatan Ketua DPRD.
Data tersebut terekam dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, dengan tanggal pengadaan tercatat 31 Maret 2025. Dalam rincian pengadaan, disebutkan pekerjaan sebagai “Tempat Tidur Set Rujab Ketua DPRD” dengan nilai fantastis: Rp100.000.000.
Tak berhenti di situ, pada 8 April 2025, pengadaan sprei senilai Rp5 juta juga dicatat. Dua jenis bantal turut dilelang, yakni bantal kepala berbahan kapuk seharga Rp852 ribu dan satu bantal guling kapuk senilai Rp385 ribu.
Anggaran ini tentu mengundang tanda tanya di tengah tekanan fiskal dan anjuran Presiden untuk memotong belanja-belanja seremonial dan nonprioritas. Sementara sebagian besar rakyat masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang melambung, pemda justru leluasa merancang kenyamanan elite legislatifnya—dengan tempat tidur mewah, sprei jutaan, dan bantal kapuk setara harga beras 50 kg.
Ironisnya, tak ada keterangan rinci soal urgensi pengadaan maupun spesifikasi teknis yang menjelaskan kenapa satu set tempat tidur harus bernilai setara satu unit motor baru.
Dalam situasi di mana setiap rupiah APBD seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat, pengadaan seperti ini menjadi pengingat: efisiensi bukan soal wacana, melainkan keberanian pejabat publik untuk memberi contoh.