Dapat Tambahan Rp 400 M, Total Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026 Rp 55,4 Triliun

Dapat Tambahan Rp 400 M, Total Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026 Rp 55,4 Triliun

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui alokasi pagu definitif anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 sebesar Rp55,4 triliun. Jumlah ini disepakati setelah Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar.

“Ada penambahan sebesar Rp400 miliar sehingga total anggaran Kemendikdasmen di tahun 2026 menjadi Rp55,4 triliun. Ini merupakan langkah strategis yang telah kami diskusikan bersama untuk mendukung program kegiatan ke depan,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, masih ada kesempatan mendapatkan dukungan pembiayaan tambahan bagi Kemendikdasmen. Namun, Hetifah mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, satu rupiah pun dari anggaran yang diamanahkan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

“Kami berharap anggaran yang ada benar-benar difokuskan pada program-program prioritas. Kami pun masih memperjuangkan beberapa mata anggaran lain yang saat ini belum terakomodasi, agar bisa mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang,” tegas Hetifah.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa arah kebijakan Kemendikdasmen tahun 2026 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Visi Kemendikdasmen yang diusung adalah “terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta.” dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Kemendikdasmen menetapkan lima program prioritas nasional.

“Yakni percepatan lanjut belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan penguatan kualitas pendidikan vokasi serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga