Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Barang Teman Dikembalikan, Kodam Jaya Buka Suara

ABATANEWS, JAKARTA – Beredar surat permohonan dari Dandim 0501/Jakarta Pusat Letkol Harry Ismail untuk bantuan mengamankan barang bawaan penumpang kepada Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dasar permohonan bantuan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Kemudian program kerja Kodim 0591/Jakpus serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
”Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” bunyi surat tersebut yang viral di media sosial.
Dalam poin berikutnya, Letkol Harry menyatakan barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Rincian barang itu adalah jam tangan, beberapa buah tas, jaket, dan pernak-pernik cinderamata berupa hiasan kulkas.
Surat itu bernomor B/169/V/2025 itu ditandatangani oleh Letkol Harry. Atas hebohnya surat itu, Kodam Jaya/Jayakarta pun buka surat.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto menyampaikan bahwa surat tersebut dibuat tidak dengan maksud intervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.
“Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak,” kata Indiyanto dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/5/2025).
Ia menekankan barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal.
Lebih jauh, Indriyanto menyebutkan surat yang dikirimkan oleh Letnan Kolonel Harry lebih kepada untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal tiga bandara dikarenakan anak dari Arie Kurniawan sedang sakit.
Indriyanto menegaskan pihaknya tengah menyelidiki persoalan yang terjadi saat ini. Ia menyebut akan ada tindakan terhadap pihak terkait jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan Kodam Jayakarta sudah meminta keterangan lanjutan dari Dandim 0501/JP Jakarta Pusat, Letnan Kolonel Harry Ismail.
“Pihak terkait masih menyelidiki masalah yang terjadi. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan, maka akan diambil tindakan terhadap pihak yang terlibat,” ujar Indriyanto.