DAK Maros Terpotong, Proyek Infrastruktur Terancam Tertunda

DAK Maros Terpotong, Proyek Infrastruktur Terancam Tertunda

ABATANEWS, MAROS – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Maros terancam tertunda. Hal ini menyusul dengan adanya pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab Maros yang nilainya mencapai Rp 80 Miliar.

Akibatnya, sejumlah proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi terancam tertunda. Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan kalau saat ini pihaknya tengah menyisir anggaran yang bisa diefisiensikan.

“Untuk efisiensi anggaran, kita sedang menyisir beberapa kegiatan di sektor lain. Sudah ada sekitar Rp30 M sudah kita efisiensikan,” kata mantan Ketua DPRD Maros iniini,  Rabu (19/2/2025).

Dia berharap dari proses efisiensi ini bisa mencapai angka serupa yakni Rp80 Miliar.

“Karena kita berharap bisa mengalokasikan anggaran untuk masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan yang harus dituntaskan. Kemudian juga irigasi yang juga jadi prioritas,” jelasnya.

Efisiensi yang dilakukan disektor lain ini, kata dia dari anggaran perjalanan dinas atau kegiatan pelatihan yang bisa ditunda atau menggunakan metode lainnya.

“Sekarang kita berusaha bagaimana agar efisiensi di sektor lain ini bisa dilakukan dan menutupi pembangunan infrastruktur prioritas yang anggarannya dihapuskan. Misalkan pelatihan yang bisa dihold atau ditunda tahun depan,” sebutnya.

Diakuinya dari pemangkasan 50 persen ini atau sekitar Rp80 Miliar, terdampak paling besar pada Dinas PUTRPP.

“Jadi Dinas PUTRPP, DAK dan DAU Earmarkingnya terpangkas sekitar Rp60 Miliar. Itu untuk pembangunan DAK jalan, jembatan, dan irigasi kita dihilangkan sepenuhnya. Mudah-mudahan kita bisa dapat efisiensi anggaran dari sektor lain,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, DAK Dinas Perikanan senilai Rp12 miliar juga dihilangkan.

“Kita dapat pemangkasan Rp 80 miliar, DAK jalan, jembatan, dan irigasi. Juga DAK Dinas Perikanan senilai Rp12 miliar,” sebutnya.

Olehnya itu kata dia, salah satu strategi efisiensi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai di instansi yang tidak memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti tenaga administrasi.

Akan tetapi untuk, layanan vital seperti Disdukcapil, rumah sakit, dan puskesmas tetap harus beroperasi penuh tanpa WFH.

“Kita lagi identifikasi bisa kita lakukan efisiensi, termasuk jika harus dilakukan WFH maka akan kita lakukan WFH,” ungkapnya.

Dia berharap upaya efisiensi ini dapat memastikan anggaran yang tersisa dapat dialokasikan untuk pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, meski beberapa proyek harus ditunda akibat penghapusan DAK ini.

Berita Terkait
Baca Juga