ABATANEWS, MAROS — Bupati Maros, Chaidir Syam menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)Akhir Tahun 2022, Jumat (24/3/2023), dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Maros Jalan Lanto Dg Pasewang.
Chaidir mengatakan capaian indikator makro Kabupaten Maros cukup baik. “Dari enam indikator makro semuanya meningkat jika dibanding pada 2021,” katanya.
Tingkat kemiskinan Kabupaten Maros menunjukkan pencapaian yang baik, sebab pada 2021 lalu pertumbuhan ekonomi Maros hanya 1,36 persen. Sementara 2022 Maros naik menjadi tertinggi kedua di Sulsel pertumbuhan ekonomi 2022, dengan angka 9,13 persen
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10,5 M untuk Pemkab Maros
“Ini adalah pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun yang mengalami peningkatan,” katanya.
Pendapatan perkapita meningkat dari 47,38 juta jiwa menjadi 58,31 juta jiwa. Capaian indikator makro yang lain adalah IPM 71,00. Tingkat kemiskinan 9,43, kemudian tingkat pengangguran terbuka 5,04 persen dan Gini Ratio 0,362.
“Tingkat kemiskinan Kabupaten Maros menunjukkan capaian yang baik. Pada tahun 2021 tingkat kemiskinan sebesar 9,57 kemudian menurun hingga 9,43 persen pada 2022,” sebutnya.
Baca Juga : Pemkab Maros Cegah Penularan Penyakit Lewat Pojok TB Sipakatau
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan penurunan tingkat kemiskinan ini disebabkan oleh intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan Sosial non Tunai (BSNT) yang berasal dari pemerintah pusat. Selain itu beberapa program pemerintah Kabupaten Maros, antara lain program pemberian bantuan bibit ikan, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penanganan pemukiman kumuh, turut memberikan andil yang besar terhadap penurunan tingkat kemiskinan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, A Patarai Amir yang memimpin rapat mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD.
Baca Juga : Peduli Pendidikan, Chaidir Syam Alokasikan Rp20 M untuk Rehab dan Pembangunan Sekolah
Berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Setelah penerimaan dokumen tersebut, DPRD langsung membentuk panitia khusus (Pansus).