ABATANEWS, MAKASSAR — Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, membantah kabar yang menyebut dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan langsung dibantah dalam konferensi pers yang digelar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Kota Makassar, Rabu (7/8/2025).
Abdul Azis yang hadir langsung dalam konferensi pers tersebut mengaku terkejut dengan pemberitaan yang beredar dan menyebut dirinya terkena OTT. Ia menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan saat ini berada di Makassar untuk mengikuti Rakernas NasDem yang digelar hingga 10 Agustus.
“Saya baru dengar kabar ini sekitar tiga jam yang lalu. Keluarga dan sahabat banyak yang menghubungi, khawatir. Tapi saya tegaskan, saya hadir di sini, mengikuti Rakernas bersama Kakak Ahmad Sahroni (Bendahara Umum Partai NasDem),” ucap Abdul Azis.
Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut
Ia juga menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap proses hukum apabila memang dibutuhkan keterangannya. Namun ia menyayangkan framing yang seolah-olah sudah menyudutkan dirinya tanpa dasar yang jelas.
“Kami siap mengikuti proses hukum. Tapi kalau sudah dibuat seolah-olah saya tertangkap tangan, padahal tidak, itu jelas mengganggu secara psikologis, baik saya maupun keluarga dan masyarakat,” terang lelaki kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan itu.
Ahmad Sahroni: Jangan Ada Drama dalam Penegakan Hukum
Baca Juga : KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel
Di tempat yang sama, Ahmad Sahroni, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, menyesalkan pernyataan dari pimpinan KPK yang ia nilai terburu-buru dan tidak sesuai fakta. Menurut Sahroni, Abdul Azis berada bersamanya di Makassar, bukan dalam posisi tertangkap tangan seperti yang disebut.
“Teman-teman paham, OTT itu berarti tertangkap tangan secara langsung di tempat dan waktu kejadian. Tapi Abdul Azis ada di sini, bersama saya. Maka saya nyatakan pernyataan Pak Johanis Tanak itu tidak benar,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Ia menyebut bahwa Partai NasDem menghormati proses hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, namun menolak jika ada upaya dramatisasi dalam penegakan hukum yang justru merusak persepsi publik.
Baca Juga : Ditaksir Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji
“Silakan proses hukum dijalankan. Tapi jangan digiring seolah-olah ada OTT, padahal tidak. Jangan buat drama di ruang publik,” tambahnya.
Sahroni juga mengatakan akan membawa isu ini ke rapat resmi DPR saat masa sidang dimulai untuk meminta klarifikasi langsung dari pimpinan KPK.
Rudianto Lallo: Penegak Hukum Tidak Boleh Cari-Cari Kesalahan
Baca Juga : KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, turut mendampingi Sahroni dan Abdul Azis dalam sesi konferensi pers tersebut. Ia menegaskan bahwa Partai NasDem menolak keras segala bentuk upaya menggiring opini publik tanpa dasar hukum yang jelas.
“Yang kami tolak itu adalah drama-drama yang mempengaruhi opini publik secara negatif. Kami juga terusik, karena berita ini muncul berdekatan dengan agenda besar kami, Rakernas,” ucap Rudianto.
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalankan secara adil dan tidak digunakan sebagai alat untuk menarget individu tertentu.
Baca Juga : Termasuk Immanuel, KPK Perpanjang Masa Penahanan 11 Tersangka Pemerasan K3 di Kemnaker
“Penegakan hukum tidak boleh mencari-cari kesalahan. Kalau memang ada proses penyelidikan, jalankan sesuai prosedur. Tapi jangan digiring dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya.