Rabu, 15 Februari 2023 14:15

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ayah Brigadir J: Inilah Buah Kejujuran

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ayah Brigadir J: Inilah Buah Kejujuran

ABATANEWS, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Ricard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hubataran alias Brigadir J, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (15/2/2023).

“Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan,” kata Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di PN Jaksel.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut 12 tahun penjara Bharada E.

Baca Juga : Hanya Presiden yang Bisa Kurangi Masa Hukuman Ferdy Sambo

Diketahui, Bharada E memang merupakan eksekutor penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

Namun, di sisi lain, Bharada E punya yang membuat kasus ini menjadi terang benderang atas pengakuannya.

“(Hukuman 1 tahun 6 bulan) ini adalah upah dari kejujuran Richard. Siapa yang jujur, pasti dia akan dapat upahnya. Dan Ricard dapat itu dari buah kejujurannya atas kasus ini,” kata ayah Brigadir J kepada awak media usai persidangan.

Penulis : Azwar
Komentar