Berjalan Aman, Bawaslu Sulsel Apresiasi Pelaksanaan PSU Pilwakot Palopo 

Berjalan Aman, Bawaslu Sulsel Apresiasi Pelaksanaan PSU Pilwakot Palopo 

ABATANEWS, PALOPO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, yang berlangsung dengan aman, tertib, transparan, dan demokratis.

Hal ini disampaikan oleh Saiful Jihad, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Palopo. Dalam kesempatan tersebut, Saiful Jihad hadir didampingi oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo, Ibu Khaerana.

“Bawaslu mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran penyelenggara, Forkopimda, dan semua pihak yang telah bersama-sama memastikan PSU berjalan kondusif. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga hingga tahapan akhir,” ungkap Saiful Jihad.

Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan akan disampaikan dalam forum resmi, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu. “Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kota Palopo,” tambahnya.

Rapat pleno rekapitulasi ini menjadi momentum penting dalam memastikan integritas proses demokrasi. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan turut menyampaikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan telah dilakukan oleh PPK sesuai prosedur, dan rekap tingkat kota hari ini merupakan bagian akhir dari tahapan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Palopo yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Hasta Bulu, menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, dan unsur keamanan yang telah bekerja secara profesional. Ia juga menyampaikan pesan Pj. Wali Kota agar seluruh pihak menghargai hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU.

“Kita berharap rekapitulasi ini menjadi ruang konsolidasi demokrasi, dan semoga kebijaksanaan semua pihak mampu menjaga stabilitas sosial politik di Kota Palopo,” ujar Hasta Bulu.

Bawaslu menekankan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya ditentukan oleh teknis penyelenggaraan, tetapi juga oleh partisipasi aktif dan kedewasaan semua elemen: penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat sebagai pemilih.

Dengan penuh harap, tahapan ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi substansial di Kota Palopo – bukan sekadar prosedural, tetapi juga mencerminkan kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Berita Terkait
Baca Juga