Berikut Rincian Pendaftar Calon Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028

Berikut Rincian Pendaftar Calon Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028

ABATANEWS, MAKASSAR — Pendaftaran calon Anggota KPU Sulsel 2023-2028 resmi ditutup, pada Selasa (21/2/2023) malam pukul 23.59 WITA.

Total ada 978 yang melakukan pendaftaran. Namun, hanya ada 92 orang yang mengembalikan berkas.

“Total pendaftar sejak tanggal 10-21 Februari 2023, sebanyak 978 mendaftar lewat SIAKBA. Akumulasinya, laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang,” kata Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadilah Mappaselleng, pada Rabu (22/2/2023).

Dari 92 orang yang mengembalikan formulir berkas pendaftaran, tercatat 73 orang merupakan laki-laki dan 19 orang perempuan.

Sedangkan, dari total pendaftar 978 orang, sebanyak 743 orang pendaftar di bawah umur atau belum memenuhi syarat 35 tahun sesuai ketentuan yang dipersyaratkan masuk di KPU.

“Tahapan berikutnya, kami akan verifikasi atau penelitian dan perbaikan berkas hingga 28 Februari 2023,” jelas akademisi UMI itu.

Berikut runcian jumlah pelamar calon anggota KPU Sulsel berdasarkan profesi.

Anggota KPU Provinsi 4 orang

Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi 2 orang

Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kota 35 orang

Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 7 orang

Dosen atau Guru 11 orang

Advokad 4 orang

Honorer 1 orang

Karyawan swasta 2 orang

Komisioner KPID Sulsel 1 orang

Komisioner Ombudsman Sulsel 1 orang

Panwascam 2 orang

Pensiunan 1 orang

PPK 1 orang

Tenaga Ahli DPRD 1 orang

Tenaga Pendamping Desa 1 orang

Wiraswasta 17 orang

Lainya 1 orang

Berita Terkait
Baca Juga