Rabu, 22 Februari 2023 13:36

Berikut Rincian Pendaftar Calon Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028

Berikut Rincian Pendaftar Calon Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028

ABATANEWS, MAKASSAR — Pendaftaran calon Anggota KPU Sulsel 2023-2028 resmi ditutup, pada Selasa (21/2/2023) malam pukul 23.59 WITA.

Total ada 978 yang melakukan pendaftaran. Namun, hanya ada 92 orang yang mengembalikan berkas.

“Total pendaftar sejak tanggal 10-21 Februari 2023, sebanyak 978 mendaftar lewat SIAKBA. Akumulasinya, laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang,” kata Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadilah Mappaselleng, pada Rabu (22/2/2023).

Baca Juga : Pemilihan Ketua OSIS Serentak Jadi Laboratorium Demokrasi Bagi Siswa Sulsel

Dari 92 orang yang mengembalikan formulir berkas pendaftaran, tercatat 73 orang merupakan laki-laki dan 19 orang perempuan.

Sedangkan, dari total pendaftar 978 orang, sebanyak 743 orang pendaftar di bawah umur atau belum memenuhi syarat 35 tahun sesuai ketentuan yang dipersyaratkan masuk di KPU.

“Tahapan berikutnya, kami akan verifikasi atau penelitian dan perbaikan berkas hingga 28 Februari 2023,” jelas akademisi UMI itu.

Baca Juga : KPU Sulsel-Dinas Pendidikan Sepakat Laksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sekolah

Berikut runcian jumlah pelamar calon anggota KPU Sulsel berdasarkan profesi.

Anggota KPU Provinsi 4 orang

Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi 2 orang

Baca Juga : KPU Sulsel “Grebeg” Dinas Pendidikan Sulsel, Gaungkan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sekolah

Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kota 35 orang

Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 7 orang

Dosen atau Guru 11 orang

Baca Juga : Ada 381 Pemilih Meninggal dalam Daftar Pemilih PSU Pilwalkot Palopo 2025

Advokad 4 orang

Honorer 1 orang

Karyawan swasta 2 orang

Baca Juga : PSU Pilwalkot Palopo Terancam Terhambat Lantaran Anggaran Pemkot Belum Cair

Komisioner KPID Sulsel 1 orang

Komisioner Ombudsman Sulsel 1 orang

Panwascam 2 orang

Baca Juga : KPU Sulsel Siapkan PSU Palopo, Parpol Diminta Segera Daftarkan Calon Pengganti

Pensiunan 1 orang

PPK 1 orang

Tenaga Ahli DPRD 1 orang

Baca Juga : KPU Sulsel Lakukan Evaluasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 dengan Gelar FGD

Tenaga Pendamping Desa 1 orang

Wiraswasta 17 orang

Lainya 1 orang

Penulis : Wahyuddin
Komentar