ABATANEWS, ENREKANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang 45 orang penyuluh agama se-Kabupaten Enrekang.
Acara ini berlangsung di Villa Bambapuang (29/7/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.
Saiful Jihad menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka secara langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Komisi II DPR RI Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan di Luwu Utara dan Luwu Timur
“Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka mempunyai peran yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan penyuluh agama merupakan tokoh masyarakat yang suaranya biasanya didengar masyarakat,” ujar Saiful Jihad.
Dalam sambutannya, Saiful Jihad menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas. “Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya.”