ABATANEWS, BALI — Ulah warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia semakin tak terkontrol. Kali ini tindak pidana pemerkosaan.
Pelakunya adalah dua warga negara berpaspor Amerika Serikat, bernama James Perry Artist (37 tahun) dan Mary Cydel Quilairo (25 tahun). Dan korban berasal dari Filipina, berinisial BJCB (31 tahun).
Namun, kasus ini sulit dilanjutkan. Meski sudah Polres Badung telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejari Badung, tapi kedua tersangka dinyatakan hilang dari Bali.
Baca Juga : Bejat! Pemilik Bengkel di Cilacap Setubuhi Anaknya yang Beranjak Dewasa Berkali-kali
“Sekarang sedang lagi dicari kedua pelaku untuk diserahkan barang buktinya dan pelakunya (ke kajari),” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Aviatus, kepada wartawan, pada Rabu (20/9/2023).
Tindak pemerkosaan ini terjadi pada 21 November 2022 lalu, di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung.
James merupakan pelaku utama pemerkosaan yang dibantu oleh Mary. Keduanya sempat ditahan pada Desember 2022.
Baca Juga : Remaja di Makassar Disekap dan Diperkosa, 5 Pelaku Ditangkap Termasuk Pacar
Sempat pula dilakukan upaya penyelesaian damai (restorative justice) antara pelaku dan korban. Hanya saja, menuai jalan buntu.
Polisi akhirnya melepas pelaku pada Februari 2023 karena masa tahanan telah selesai dan berkas perkara dinyatakan belum lengkap atau P21.
Kedua pelaku pun dilepas, dengan ketentuan diberi kewajiban untuk wajib lapor. Polisi juga telah mengajukan surat ke pihak imigrasi untuk mencekal kedua pelaku keluar dari Indonesia.
Baca Juga : Pelaku Penculikam dan Pemerkosa Anak Usia 12 Tahun di Makassar Setubuhi Korban Sebanyak 4 Kali
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitulu mengatakan, kedua pelaku masih berada di Indonesia.