ABATANEWS, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 telah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui bank BUMN (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang. Penyalurannya lewat bank BUMN (Himbara) dan PT Pos Indonesia,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (7/7/2025).
Ia menyebutkan, penyaluran dana BSU melalui kantor masih memerlukan waktu sekitar satu minggu. Pasalnya, proses distribusi membutuhkan verifikasi berlapis agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga : Penyaluran BSU 2025 Sudah Rampung 85 Persen, Ini Kendalanya
“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank Himbara karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” jelas Yassierli.
Yassierli menambahkan, pemerintah melakukan validasi data secara ketat, mulai dari pengecekan nomor rekening, data dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga konfirmasi ke pihak bank.
“Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” tegasnya.