Jumat, 18 Juli 2025 14:10

824 Pengurus Koperasi Merah Putih di Maros Dikukuhkan

824 Pengurus Koperasi Merah Putih di Maros Dikukuhkan

ABATANEWS, MAROS — Sebanyak 824 pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilantik dan dikukuhkan, Senin, 21 Juli di Lapangan Pallantikang.

Pengukuhan yang dilakukan langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam ini bersamaan dengan peluncuran sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Se- Indonesia yang dilakukan di Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Adapun 824 pengurus yang dikukuhkan ini, terdiri atas 515 pengurus Kopdes dan 309 pengawas koperasi yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan. Dimana nantinya setiap desa/kelurahan memiliki pengurus kopdes sekitar delapan orang, lima diantaranya merupakan pengurus inti dan tiga orang lainnya merupakan pengawas koperasi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Percepat Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, setelah pengukuhan pengurus ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, telah menuntaskan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di103 Desa dan Kelurahan di Maros.

“Kita sudah melantik seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 103 Desa dan Kelurahan. Itu terdiri 80 desa dan 23 kelurahan,” katanya.

Dia berharap setelah pelantikan ini, seluruh pengurus sudah mampu bekerja dengan maksimal.

Baca Juga : Bersama Kementerian UMKM, Munafri Beberkan Progres Kopdes Hadir di 153 Kelurahan

Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini, yakni dengan berencana membentuk sekretariat di setiap desa.

“Untuk tahap awal ini, kita memberikan izin untuk pemanfaatkan bangunan milik Pemda atau asset yang ada di desa masing-masing. Kalau misalnya ada kantor yang tak terpakai bisa dijadikan sekretariat koperasi desa,” jelasnya.

Chaidir juga mencontohkan salah satu bangunan pengrajin di Desa Bonto Marannu yang tak difungsikan, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Diskop Makassar Gelar 153 Kelurahan Koperasi Merah Putih Jalani Retreat di Malino

“Kalau ada bangunan milik pemda yang tidak termanfaatkan, bisa dijadikan sebagai sekretariat Koperasi Desa Merah Putih. Jadi silahkan pengurus koperasi untuk mendata aset pemerintah di wilayah masing-masing dan bisa dijadikan sektetariat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus mengatakan di Kabupaten Maros Koperasi Desa Merah Putih ini sudah terbentuk di 80 desa.

“Alhamdulillah 80 desa sudah tebentuk kelembagaannya (kopdes,red). Kami akan mendorong supaya koperasi merah putih ini bisa segera bergerak untuk mendukung program pusat,” katanya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10,5 M untuk Pemkab Maros

Dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi untuk memperkuat sumber daya.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan-pertemuan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagai langkah awal, maka untuk pertanian ketahanan pangan sudah dikelola oleh bumdes sekitar 20 persen.

Baca Juga : Pemkab Maros Cegah Penularan Penyakit Lewat Pojok TB Sipakatau

“Nantinya, diharapkan hal ini bisa bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Harapan kami nantinya juga potensi di daerah dapat dikelola bersama antara bumdes dan koperasi Desa Merah Putih,” jelas mantan Camat Simbang ini.

Penulis : Azwar
Komentar