Rabu, 31 Januari 2024 15:10

28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Luwu Utara Tandatangani PK

28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Luwu Utara Tandatangani PK

ABATANEWS, LUWU UTARA – Sebanyak 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) di hadapan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa, (30/1/2024).

Penandatanganan perjanjian kinerja yang diawali oleh Pj. Sekretaris Daerah tersebut merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target kerja yang terukur.

“Penandatanganan perjanjian ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap awal tahun, sebagai wujud komitmen kita bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” papar Indah dalam kegiatan yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara tersebut.

Baca Juga : Bupati Andi Abdullah Rahim Ajak Masyarakat Luwu Utara Kembali Bersatu Pasca-Pilkada

Penandatanganan perjanjian kinerja ini, lanjut Indah, sekaligus merupakan implementasi dari pelaksanaan SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” kata bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Orang nomor satu di Luwu Utara itu juga mengatakan bahwa perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tujuan, sasaran, indikator serta target program RKPD Kabupaten Luwu Utara tahun 2024.

Baca Juga : Di Depan Pj Gubernur, Bupati Luwu Utara Minta Agar Jaringan Irigasi Dapat Intervensi dari Pemerintah Pusat

“Agar teman-teman paham tugas, fungsi dan prioritas masing-masing, sehingga kedepannya dapat menghadirkan program kegiatan dan sub-kegiatan yang mendukung pelaksanaan RKPD tahun 2024 dengan tema Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah dalam Mendukung Ekonomi serta Pemerataan dan Penanggulangan Kemiskinan,” terang isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi.

Selain itu, Indah mengatakan perjanjian kinerja juga bertujuan untuk memperkuat integritas dengan meningkatkan efektifitas penerapan manajemen risiko.

Hingga meminimalisir dampak yang menjadi kendala dalam pencapaian tujuan dan sasaran di masing masing perangkat daerah.

Baca Juga : TAKE 2025: Luwu Utara Tingkatkan Insentif Ekologi untuk Desa

Untuk itu, dirinya berpesan agar seluruh pimpinan pratama mengeluarkan potensi terbaiknya dalam berinovasi.

Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP yang telah dikeluarkan oleh KEMENPAN-RB tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meraih predikat B dengan nilai 66,77.

Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja berstatus BAIK.

Baca Juga : Kick Off ILP, Komitmen Luwu Utara Wujudkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

“Kita harap kedepannya ada peningkatan, maka dari itu, terus tingkatkan kinerja dan laksanakan evaluasi program kegiatan di unit kerja masing-masing secara berkelanjutan,” pesan Indah.

Tidak kalah penting, Indah juga mengingatkan agar pejabat pimpinan tinggi pratama segera melakukan penandatanganan perjanjian kinerja di internal perangkat daerah masing-masing.

Penulis : Azwar
Komentar