2,38 Juta Orang Indonesia Masuk Dalam Kategori Kemiskinan Ekstrem

ABATANEWS, JAKARTA– Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 2,38 juta orang di Indonesia berada dalam kategori kemiskinan ekstrem. Angka ini dihitung sejak Maret 2025.
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan jumlah itu setara 0,85 persen dari total penduduk Indonesia.
Meski begitu, ia menyenut jumlah itu menurun dibanding Setember 2024 yang tercatat sebanyak 2,78 juta orang.
“Berdasarkan data Susenas, Maret 2025 jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang atau turun sebanyak 0,40 juta orang dibandingkan dengan September tahun 2024,” tutur Ateng dalam konfrensi pers di Jakarta pada Jumat (25/7/2025).
Ateng Hartono menjelaskan, jumlah penduduk miskin ekstrem itu didapat dengan melihat pengeluaran per kapita penduduk di bawah US$2,15.
Angka pengeluaran itu merupakan standar Purchasing Parity Power (PPP) yang dikeluarkan Bank Dunia pada 2017.
Sebagai gambaran, US$2,15 PPP 2017 jika dikonversikan ke kurs riil setara dengan sekitar Rp12 ribu-Rp13 ribu per hari per orang. Artinya, seseorang masuk kategori miskin ekstrem jika dalam sehari pengeluarannya tidak mencapai jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.
Meskipun Bank Dunia telah memperkenalkan standar baru sebesar US$3 PPP per hari, BPS belum mengadopsinya secara resmi.