199 Hakim dan 68 Panitera Kena Mutasi Mahkamah Agung Imbas Sentimen Buruk

199 Hakim dan 68 Panitera Kena Mutasi Mahkamah Agung Imbas Sentimen Buruk

ABATANEWS, JAKARTA — Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi terhadap ratusan hakim dan panitera. Ketua MA Sunarto mengungkapkan bahwa total 199 hakim dan 68 panitera dipindah tugaskan dalam keputusan rapat internal pada Selasa, 22 April 2025.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyegaran yang diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme di lingkungan peradilan.

“Saya berharap bahwa mutasi promosi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi,” ujar Sunarto dalam keterangan video yang diterima Rabu (23/4/2025).

Sunarto juga menekankan pentingnya menjauhi praktik tidak sehat dalam pelayanan hukum.

“Dan marilah kita hindari pelayan-pelayanan yang akan diberikan oleh aparatur badan peradilan maupun aparatur Mahkamah Agung pelayanan yang bersifat transaksional. Ke depan kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” tegasnya.

Pernyataan ini datang di tengah penetapan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus vonis lepas terdakwa korporasi pada perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Penetapan ini menjadi sorotan publik mengenai urgensi pembenahan internal peradilan.

Menutup pesannya, Sunarto mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk menjaga integritas dan meningkatkan etos kerja.

“Bekerja dengan keras, dan bekerja dengan cerdas,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga