1198 Kamera ETLE Terpasang di Seluruh Wilayah Indonesia, 413 Unit Diantaranya Masih Offline

ABATANEWS, JAKARTA – Ribuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah terpasang di seluruh wilayah Indonesia. Penggunaan kamera tersebut untuk memantau pergerakan pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggan.
Direktur Penegakan Hukum Brigjen Pol Faizal mengatakan jumlah total perangkat ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1.198 unit. Kamera tersebut terdiri dari 709 unit kamera statis.
“Kemudian 337 perangkat handheld, 65 unit mobile on board, 5 perangkat portable, 74 unit speedcam, dan 8 unit weigh-in-motion (WIM),” jelasnya dalam keterangannya dikutio Kamis (5/6/2025).
Dari total perangkat tersebut tambah dia, sebanyak 785 unit tercatat dalam kondisi online dan berfungsi optimal. Sementara 413 unit masih dalam kondisi offline.
“Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan perangkat serta belum tersedianya anggaran pemeliharaan dan perbaikan,” tambahnya.
Ia menambahkan, dari total kamera ETLE yang telah terpasang, baru 32 Polda 34 yang menerapkan. Dua yang belum menerapkan yakni Polda Papua dan Polda Papua Barat.
“Dua Polda yang belum menggunakan sistem tersebut adalah Polda Papua dan Polda Papua Barat. Masing-masing terkendala oleh belum tersedianya jaringan internet dan ketiadaan anggaran pemeliharaan perangkat (harwat),” imbuhnya.
Lebih jauh, pihaknya akan merencanakan pelatihan rutin penggunaan web backoffice dan web konfirmasi melalui Zoom Meeting yang akan digelar setiap minggu selama bulan Juni 2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Ditlantas Polda jajaran dalam pengoperasian sistem ETLE, sekaligus menyosialisasikan optimalisasi sistem secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Dirgakkum juga akan melakukan asistensi lanjutan baik secara daring maupun langsung ke masing-masing Ditlantas Polda.
“Pendekatan ini diharapkan dapat membantu memetakan permasalahan yang dihadapi tiap Polda, sehingga solusi teknis dan operasional bisa segera diterapkan demi efektivitas penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.