Jumat, 18 April 2025 18:03

10 Jemaah Haji Ilegal Asal Banjarmasin Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi jemaah Haji.
Ilustrasi jemaah Haji.

ABATANEWS, JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menggagalkan pemberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural atau ilegal. Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakam pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi, dan Kementerian Agama.

“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga : Kemenag Naikkan Gaji Guru Madrasah Sebesar Rp500 Ribu Per Bulan

Ia menjelaskan, dari ke 10 calon jemaah haji ilegal ini sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Mereka dimintai keterangan untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menjelaskan upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

Baca Juga : KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Kuota Haji, Jemaah Baru Bisa Langsung Berangkat

“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

Yandri memaparkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini. Terutama mereka menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

“Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Hadiri PENAIS Award 2025 Kemenag, Rusman Raih Kategori Pelestarian Lingkungan

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu. Terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan.

Mereka selanjutnya, diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.

“Calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar